Sabtu, 10 November 2012

Sejarah Penghimpunan Hadist





Al-Hadits merupakan sumber hukum utama sesudah al-Quran. Keberadaan hadits merupakan realitas nyata dari ajaran Islam yang terkandung dalam al-Quran. Hal ini karena tugas Rasul adalah sebagai pembawa risalah dan sekaligus menjelaskan apa yang terkandung dalam risalah yakni al-Quran. Sedangkan hadits, hakikatnya tak lain adalah penjelasan dan praktek dari ajaran al-Quran itu sendiri.
Kendati demikian, keberadaan hadits dalam proses kodifikasinya sangat berbeda dengan al-Quran yang sejak awal mendapat perhatian secara khusus baik dari Rasulullah saw. maupun para sahabat berkaitan dengan penulisannya. Bahkan al-Qur'an telah secara resmi dikodifikasikan sejak masa khalifah Abu Bakar al-Shiddiq yang dilanjutkan dengan Utsman bin Affan, yang merupakan waktu yang relatif dekat dengan masa Rasulullah.
Sementara itu perhatian hadist tidaklah se-istimewa al-Quran, hadist telah melewati proses sejarah yang sangat panjang. Setidaknya sampai sekarang ini, hadist telah melewati kurang lebih tujuh masa atau periode perkembangan.

1. Periode pertama

Periode pertama adalah masa wahyu dan pembentukan masyarakat. Pada masa ini Nabi SAW. hidup di tengah-tengah masyarakat pada umumnya dan di tengah sahabat pada khususnya, baik sewaktu tinggal di Makkah maupun setelah Hijrah ke Madinah. Pada masa permulaan ini jumlah umat Islam hanyalah beberapa gelintir orang saja. Mula-mula mereka tinggal di rumah al-Arqam bin Abdu Manaf, yang terletak di kota Madinah. Disitu mereka mempelajari agama Islam, mempelajari al-Quran, serta mereka melakukan dakwah yang pada awalnya mereka lakukan secara sembunyi-sembunyi. Bersamaan dengan berjalannya waktu akhirnya Islampun mulai berkembang, sehingga membentuk komunitas yang lebih besar. Di era tersebut Kota Madinah masih memiliki sembilan masjid. Maka pada awal-awal perkembangan itu, Nabi memerintahkan kepada umat Islam untuk mempelajari baca tulis. Dan nabi memprioritaskan terhadap penulisan al-Quran. 
Adapun hadist pada waktu itu, belum begitu diperhatikan seperti halnya al-Quran yang sejak awal mendapatkan perhatian khusus. Bahkan pada awal-awal turunnya wahyu, Nabi SAW melarang para sahabatnya untuk menulis hadist. Karena dikhawatirkan akan tercampur dengan al-Quran, dan juga supaya semua potensi ditujukan dan diarahkan pada al-Quran. Sehingga pada saat itu hadist terdokumentasikan dalam bentuk hafalan saja. Berikut ini contoh Hadist Nabi SAW yang melarang penulisan hadist.

                                  لاتكتبوا عنى شيئا غيرالقران فمن كتب عنى شيئاغيرالقران فليمحه
Artinya “ Jangan menulis apa-apa selain al-Quran dari saya, barang siapayang menulis dari saya selain al-Quran maka hendaklah menghapusnya”.(HR. Muslim dari Abu Said a-Khudry).
Namun ada sebuah riwayat yang mengatakan bahwa Nabi SAW memberikan izin kepada sebagian sahabatnya untuk menulis hadist. Hal itu bertujuan untuk membantu dalam proses hafalan mereka. Namun pada ujungnya disaat periode terakhir masa-masa kehidupan Nabi mereka mengkodifikasikannya. Diantara para sahabat yang telah mendapatkan lisensi  adalah Abdulloh bin Amr bin Ash (7SH-65H), Dia memiliki kumpulan hadist  yang dikenal dengan Sahifah as-Sadiqah, sahifah ini memuat seribu hadist. Disamping itu dijumpai sebuah kitab hadist Sahifah Jabir bin Abdillah yang ditulis oleh Jabir bin Abdulloh al-Ansari (16-74H). dan yang terakhir Sahifah Sahihah yang disusun oleh Human bin Munabbih (40-131H). Contoh hadist yang memperbolehkan penglodifikasian hadist adalah.

اكتبواعني فوالذى نفسى بيده ماخرج من فمى الاحق
Artinya “ Tulislah dari saya demi zat yang diriku di dalam kekuasaan-Nya, tidak keluar dari mulutku kecuali yang hak “.
Di masa ini, dapat disebutkan beberapa cara sahabat dalam menerima hadist.
Pertama hadist diterima secara langsung.
Ø      Melalui majlis pengajian nabi yang diadakan pada waktu-waktu tertentu.
Ø      Adanya perilaku umat yang disaksikan oleh nabi secara langsung dan menghendaki panjelasan dari nabi.
Ø      Pertanyaan yang diajukan oeh sahabat atau permintaan penjelasan sahabat kepada Nabi SAW.
Ø      Ada peristiwa yang langsung dialami Nabi SAW dan para sahabat menyaksikannya.
Kedua hadist diterima secara tidak langsung, yang disebabkan beberapa factor.
Ø      Kesibukan yang dialami sahabat.
Ø      Tempat tinggal sahabat yang jauh.
Ø      Persaan malu untuk bertanya langasung kepada Nabi SAW.
Jadi pada masa ini terdapat perbedaan tingkat penerimaan hadist dilkalangan sahabat. Selain karena sebab-sebab diatas factor lain adalah tingkat kemampuan termasuk tingkat kecerdasan diantara mereka yang menetukan kualitas penerimaan hadist.
2. Periode kedua

Tepatnya periode ini adalah masa kepemimpinan khulafa ar-Rasyidin, Abu Bakar as-Siddik, Umar bi Khattab, Ustman bin Affan, Ali bin Abi Tholib (10H-40H). Persoalan yang menonjol serta banyak menyita perhatian para sahabat pada periode ini, disamping usaha penyebarluasan Islam adalah soal ketatanegaran dan soal kepemimpinan umat. Persoalan-persoalan tersebut menumbuhkan perpecahan dikalangan intern umat, yang merambat pada lahirnya berbagai macam fitnah dan intrik. Yang pada tataran selanjutnya Hadist pun juga tak luput dari dampak tersebut. Sehingga wajar kalau Abu Bakar dan Umar menyerukan pada umat Islam untuk berhati-hati dan cermat dalam meriwayatkan Hadist. Serta meminta para sahabat untuk secara teliti memeriksa riwayat Hadist yang mereka terima.
Beberapa sumber mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar tidak akan menerima hadist kalau tidak disaksikan kebenarannya oleh saksi yang lain. Hal itupun juga diikuti sahabat-sahabat yang lainnya. Contohnya sahabat Ali, Ia tidak menerima hadist sebelum yang meriwayatkan disumpah terlebih dahulu. Semua itu menunjukkan bahwa betapa ketatnya para sahabat dalam menerima hadist. Namun berkenaan dengan semakin luasnya wilayah Islam, yang tepatnya di masa pemerintahan Ali dan Ustman maka larangan terhadap periwatan hadist tidak lagi dapat dilakukan dengan tegas seperti pada masa Abu Bakar dan Umar. Karena banyak dari sahabat yang sudah berpencar ke daerah-daerah baru. Akibatnya penyebaran dan pengembangan riwayat secara lebih jauh tidak terhindarkan lagi. Adapun penyeberan hadist pada masa ini menggunakan lisan, dan hanya pada saat yang diperlukan. Misalnya jika umat Islam menghadapi suatu permasalahan yang menuntut penjelasan dari hadist. Maka pada saat itulah hadist baru dipakai untuk menyelesaikan permasalahan tersebut

3. Periode ketiga

Periode ini disebut periode penyebaran riwayat. Ini berlangsung pada masa sahabat kecil dan tabiin besar. Penakhlukan beberapa kota diantaranya Syam dan Irak (17H), Mesir (20H), Persia (21H), Samarkand (56H), dan Spanyol (93H) menuntut para sahabat untuk berpindah ke tempat-tempat baru dengan tujuan mengajarkan agama Islam. Adapun perkembangan selanjutnya sahabat yang mendengar  riwayat (Hadist) , yang belum pernah didengarnya merasa perlu melakukan pengecekan dengan melawat ke kota di mana sahabat yang meriwayatkan hadist tersebut tinggal. Kedatangan sahabat tersebut dimanfaatkan oleh golongan tabiin untuk mendengarkan pengajaran-pengajaran daripadanya. Dalam riwayat Bukhori Ahmad, at-Tabari, dan al-Baihaki disebutkan bahwa Jabir pernah pergi ke Syam menanyakan sebuah hadist kepada seorang sahabat yang tinggal disana. Hal demikian juga pernah dilakukan oleh Ayyub al-Anshari yang melawat ke Mesir hanya untuk menemui Uqbah bin Nafi.
Periode ini ditandai oleh aktifnya generasi tabiin menyerap hadist dari generasi sahabat. Sehingga pada masa itu muncullah istilah “Bendaharawan Hadist”, yaitu para sahabat yang meriwayatkan hadist lebih dari seribu hadist. Diantara mereka adalah Abu Hurairah (meriwayatkan 5374 hadist), Abdullah bin Umar bin Khattab, (meriwayatkan 2630 hadist), Anas bin Malik, ,meriwayatkan (2266 hadist), Aisyah, meriwayatkan (1210 hadist), Abdullah bin Abbas, meriwayatkan (1660 hadist), Jabir bin Abdullah, meriwayatkan (1540 hadist), Abu Said al-Khudari, meriwayatkan (1170 hadist). Sedangkan dari golongan tabiin yang tercatat sebagai tokoh hadist pada periode ini adalah Said dan Urawah di Madinah, Ikrimah dan Ata bin Abi Robbah di Makkah, asy-Sya’bi dan Ibrahim an-Nakhai di Kufah, Abu Qotadah dan Muahmmad bin Sirin di Basra, Umar bin Abdul Aziz dan Qobisah bin Zuaib di Syam, Abu Khoir Marsad al-Yazini dan Yazid bin Habib di Mesirl, dan Taus bin Khoiman di al-Yamani serta Wahab bin Muanabbih di Yaman.
Pada era tersebut juga terdapat beberapa sahabat yang ,menyedikitkan riwayat. Alasannya, mereka takut terjerumus dalam kedustaan, serta takut akan  banyaknya hadist yang terlupakan dikarenakan usianya yang telah lanjut. Az-Zubair dan Zaid bin Arqom adalah contoh dari sekian sahabat yang mengambil sikap seperti itu.
Sedangkan dari golongan tabiin yang tercatat sebagai tokoh hadist pada periode ini adalah Said dan Urawah di Madinah, Ikrimah dan Ata bin Abi Robbah di Makkah, asy-Sya’bi dan Ibrahim an-Nakhai di Kufah, Abu Qotadah dan Muahmmad bin Sirin di Basra, Umar bin Abdul Aziz dan Qobisah bin Zuaib di Syam, Abu Khoir Marsad al-Yazini dan Yazid bin Habib di Mesirl, dan Taus bin Khoiman di al-Yamani serta Wahab bin Muanabbih di Yaman.
Perkembangan selanjutnya terjadi perpecahan dikalangan umat Islam, karena persoalan kholifah dan politik. Dan hal itu merembet pada perang saudara antara Ali cs, dan Muawaiyah cs. Perseteruan itu banyak membawa korban dikalangan umat Islam. Pada akhirnya situasi perpolitikan yang demikian itu memberi peluang berkembangnya pemalsuan hadist. Hadist palsu tersebut digunakan untuk menjastifikasi golongan mereka masing-masing. Contoh hadist palsu yang dibuat golongan syiah.
من مات وفى قلبه بغض لعلى فليمت يهد يااو نصرانيا
Artinya: “siapa yang mati dan dalam hatinya ada rasa benci kepada Ali, maka hendaklah mati sebagai orang Yahudi atau Nasrani.”
Contoh hadist palsu yang dibuat golongan Muawiyah.
الامناء عندالله ثلا ثة : انا وجبريل ومعويه
Artinya: “ orang yang terpercaya oleh Alloh hanya tiga, yakni Aku (Nabi), Jibril, Muawiyah”.

4. Periode keempat

Periode keempat berlangsung dari masa Kholifah Umar bin Abdul Aziz (99H-102H) sampai akhir abad kedua Hijriah. Kholifah Umar bin Abdul Aziz yang tumbuh dalam ikllim keilmuan, membentuk pribadi yang cinta akan ilmu pengetahuan. Selain itu beliau juga terkenal jujur. Sehingga ketika Ia menangkap kenyataan bahwa banyak dari para penghafal hadist yang wafat, serta semakin berkembangnya hadist palsu, maka tergeraklah hatinya untuk mengkodifikasikan hadist. Ia khawatir kalau tidak segera dibukukan maka hadist pasti akan berangsur-angsur hilang. Kekhawatiran itulah yang menyebabkan kholifah memerintahkan Gubernur Madinah Abu Bakar Muhammad bin Amru bi Hazm (w 117H) untuk membukukan hadist yang terdapat pada penghafal Amrah binti Abdurrahman bin Saad bin Zuhairah bin Ades (ahli fiqih murid Aisyah RA) serta hadist yang ada pada Qosim bin Muhammad bin Abu Bakar as-Siddiq. Selain itu kholifah juga memerintahkan Muhammad bin Syihab az-Zuhri (w 124 H) untuk mengumpulkan hadist yang ada pada para penghafal Hijaz dan Syuriah. Masa ini dicatat oleh sejarah sebagai masa kodifikasi resmi.
Selanjutnya bertolak dari sini berkembanglah pengkodifikasian hadist, yang selanjutnya melahirkan banyak penulis dan penghimpun hadist. Para tokoh tersebut misalnya: Abdul Malik bin Abdu Aziz  bin Juraij (w 159H) di Makkah, Malik bin Anas / Imam Malik (94-179H),  dan Muhammad bin Ishak (w 151H) di Madinah, ar-Rabbi bin Sabih (w 160H), Said bin Urabah (w 167H), dan Hammad bin salamah bin Dinar al-Basri (w167H) di Basra, Sufyan as-Sauri (w161H) di Kufah, Ma’mar bin Rosyd (95-153H) di Yaman, Abdurrahman bin Amr al-Auzi (88-157H) di Syam, Abdullah bin al-Mubarak (118-181H) di Khurasan, Hasyim bin Basyr (104-183H) di Wasit, Jarir bin Abdul Hamid (110-188H) di Rayy dan Abdullah bin Wahab (125-197H) di Mesir.
Sistem pembukuan hadist pada stadium ini adalah, si pengarang menghimpun semua hadist mengenai masalah-masalah yang sama dalam satu kitab karangan saja. Dan dalam kitab ini hadist masih bercampur dengan fatwa sahabat dan tabiin. Belum ada pemilahan mana hadist yang Marfu’, hadist Mauquf, ataupun hadist Maqtu’, serta antara hadist Sohih, Hasan, dan Dhoif. Beberapa buku tersebut ada yang dinamakan al-Jami, al-Musnad, al-Musannaf dan lain-lain. Misalnya Musnad as-Syafii, Musannaf al-Auzai dan al-Muwatta karya Imam Malilk yang disusun atas permintaan kholifah Abu Ja’far al-Mansur (144H).
5. Periode kelima

Periode kelima disebut dengan periode pemurnian, penyehatan, dan penyempurnaan. Ini berlangsung dari awal abad ke 3 H sampai sampai akhir abad ke 3. Pada masa ini timbul pertentangan yang hebat antara ulama kalam (khususnya Mu’tazilah) dengan Ulama hadist. Pertentangan itu berkutat di sekitar apakah al-Quran itu makhluk atau Bukan?
Golongan Mu’tazilah beropini bahwa Quran adalah makhluk. Pendapat ini mendapat suport dari kholifah-kholifah pada waktu itu. Antara lain al-Makmun (218H) . Ia menginstruksikan kepada seluruh Gubernur di Bagdad untuk menindak dengan tegas kepada siapa saja yang tidak mau mengatakan bahwa Quran itu makhluk. Bahkan Ia melarang keras kepada Ulama hadist untuk berfatwa dan meriwayatkan Hadist kalau tidak mengatakan demikian. Instruksi tersebut banyak mendapat tentangan dari Ulama hadist khususnya, dan umat Islam umumnya yang mayoritas beraliran Ahlu Sunnah. Pada periode tersebut banyak dari golongan ulama yang dipenjara dan di siksa, antara lain Ahmad bin Hambal karena menentang kholifah al-Makmun dan penggantinya al-Mu’tasim (w 227 H) dan Watsiq (w 232 H). Namun ditengah-tengah kegentingan tersebut lahirlah ulama-ulama besar termasuk Ulama hadist, yang dengan sabar menjaga kemurnian dan kesucian ajaran Nabi SAW.
Masa ini dapat dikatakan sebagai masa keemasan dalam sejarah kodifikasi hadist. Sebab para ulama telah berhasil memisahkan hadist-hadist Nabi SAW dari yang bukan hadist (fatwa sahabat dan Tabiin) . kegiatan-kegiatan lainnya di masa ini adalah:
Ø      lawatan ke daerah-daerah yang semakin jauh guna menghimpun hadist dari para perowinya.
Ø      membuat klasfikasi hadist marfu’, mauquf, dan maqtu’.
Ø      menghimpun kritik-kritik yang diarahkan baik pada rowi maupun matan serta memberi jawabannya.
Sebagai tindak lanjut dari pengklasifikasian hadist, lahirlah buku-buku baru yang dinamakan Kitab Sahih, Kitab Sunan dan Kitab Musnad. Pada masa ini bangkit Imam hadist yang besar yaitu Ishaq bin Ruwaih yang merintis usaha memisahkan antara hadist Sahih dan tidak. Usaha ini dilanjutkan oleh Imam Bukhori, sehingga tersusunkah sebuah kitab yang sistematis berdasarkan bab-bab yang diberi nama Sahih Bukhori. Imam-imam hadist lainnya, seperti Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasai, dan Ibnu Majja, mulai menyusun kitab-kitab sunan mereka. Begitu pula Imam Hambali dengan kitab musnadnya. Penyusun kitab musanad lainnya adalah Musa al-Abbasi, Musaddad al-Basri, Asad bin Musa, dan Nuaim bin Ahmad al-Kazai.
6. Periode keenam
Periode keenam merupakan periode pemeliharaan, penertiban, penambahan, dan penghimpunan hadist. Ini dimulai dari abad ke 4 sampai jatuhnya Kota Bagdad (656H). Pada masa ini lahir istilah ulama Mutakadimin dan ulama Mutaakhirin. Term-term ini jadikan sebagai pemisah antara ulama yang hidup sebelum abad ke 4 H (mutakadimin), dan ulama yang hidup sesudah abad 4 H (Muataakhirin). Perbedaan antara keduanya adalah Ulama Mutakadimin melakukan kegiatannya secara mandiri. Dalam arti mereka himpunan hadist-hadistnya tidak dengan jalan mengutipnya dari kitab-kitab hadist yang ada sebelumnya. Tapi mereka mendengar langsung hadsit-hadist itu dari guru-gurunya dan mengadakan penelitian sendiri tentang matan serta perowinya. Untuk itu mereka mengadakan lawatan-lawatan ke berbagai daerah untuk mencek kebenaran hadist-hadist yang didengarnya.
Adapun Ulama Mutaakhirin pada umumnya bersandar pada karya-karya Ulama  Mutakadimin dalam arti kumpulan-kumpulan hadist mereka adalah hasil petikan atau nukilan dari kitab-kitab Mutakadimin. Pada stadium enam ini tumbuh sebuah asumsi bahwa sudah merasa cukup dengan hadist-hadist yang dihimpun ulama-ulama Mutakadimin. Oleh sebab itu dirasakan tidak perlu lagi melakukan lawatan ke berbegai negeri untuk mencari hadist. Semangat yang tumbuh pada masa ini adalah semangat untuk memelihara. Jadi para ulama periode ini berlomba-lomba untuk mengahafal sebanyak-banykanya hadist yang sudah terkodifikasi.
Selain itu ulama dalam periode ini berusaha memperbaiki susunan kitab, mengumpulkan yang masih berserakan dan memudahkan jalan-jalan pengumpulan hadist. Usaha-usaha perbaikan tersebut memunculkan beberapa Kitab hadist diantaranya:
Ø      kitab syarh, yang mengomentari kitab hadist tertentu. Selain itu juga muncul kitab Mustakhraj, yaitu kitab hadist yang memuat hadist dari kitab hadist yang ada, dengan sanad sendiri yang berbeda dengan sanad hadist rujukannya.
Ø      kitab Atraf yang menyebut hanya sebagian dari matan atau tesk hadist, kemudian menjelaskan seluruh sanad dari matan itu baik sanad dari kitab yang dikutip maupun kitab lain.
Ø      kitab Mustadrak, yang menghimpun hadist-hadist yang memiliki syarat-syarat Bukhori Muslim atau salah satu dari keduanya saja.
Ø      kitab Jam’i yang menghimpun hadist-hadist yan telah termuat dalam kitab-kitab yang telah ada.




Berikut ini kitab-kitab masyhur karangan ulama pada abad 4
Abad ke-4
Pengarang
Nama Kitab
wafat
Imam Sulaiman bin Ahmad at-Tobrani
Al-Mu’jam al-Kabir
Al-Mu’jam al-Ausat
Al-Mu’jam al-Saghir
360 H
Imam Abdul Hasan Ali bin Umar bin Daruqutni
Sunan ad-Daruqutni
306-385 H
Abu ‘Auwanah Ya’kub bin Ishak Ibrahim al-Asfarayani
Sahih Abi ‘Auwanah
354 H
Ibnu Khuzaimah Muhammad bin Ishaq
Sahih Ibnu Khuzaimah
316 H


Abad ke-4-5
Abu Bakar Ahmad bin Husain Ali al-Baihaqi
As-Sunnah al-Kubra
384-458 H
Majdudin al-Harrani
Muntaqaal-Akhbar
652 H
Muhammad bin Ali as-Syaukani
Nail al-Auta
1172-1250H
Imam Zakyudin Abdul’Adhim al-Munziri
At-Targhib wa at-Targhib
656 H
Muhammad bin Allan as-Sidiqi
Dalil al-Falihin
1057 H

7. Periode ketujuh
Periode ketujuh bisa dikatakan periode pensyarahan, perhimpunan, pentarjihan serta pengeluaran riwayat. Periode ini bertepatan dengan masa penghancuran Kota Bagdad sebagai pusat pemerintahan Abbasiyah oleh pasukan Hulugu Khan (656 H). Akibat dari kejadian itu maka pindahlah pemerintahan Abbasiyah ini ke Cairo Mesir, namun kholifahnya hanya simbol saja, sedangkan yang berkuasa pada hakekantnya adalah Raja Mesir dari Mamalik.
Pada akhir abad ke 7 Turki menguasai daerah-daerah Islam kecuali daerah barat (Maroko dan sebagainya). Bahkan pada abad 9 Turki di bawah pemerintahan Ottoman (dinasti Ustmaniyah) merebut Kota Konstantinopel dan dijadikan ibukotanya. Kemudian menakhlukkan Mesir dan melenyapkan Kholifah Abbasiyah. Sejak itu kholifah islamiyah ini dipindahkan ke Kota Konstantinopel dan sejak itu raja Turki memakai sebutan Kholifah. Turki semakin kuat dan daerahnya makin luas, tapi sayangnya pada waktu yang sama pemerintahan Islam di Andalus hancur. Maka padamlah cahaya Islam yang pernah menerangi negeri tersebut selama kurang lebih delapan abad. Kemudian imperialisme Barat berhasil menakhlukkan negeri-negeri Islam. Dan sejak itu Islam mengalami kemunduran.
Situasi dan kondisi tersebut secara otomatis juga menggeser cara penerimaan dan penyampaian hadist. Mereka kadang-kadang menggunakan jalan surat menyurat dan ijazah. Maksudnya adalah sang guru memberikan izin kepada sang murid untuk meriwayatkan hadist dari guru tersebut. Pada dekade ini jarang sekali detemuakan ulama-ulama yang mampu menyampaikan periwayatan hadist beserta sanadnya secara hafalan yang sempurna. Yang umum adalah mempelajari kitab-kitab hadist yang ada, mengembngkannya, membuat pembahasan-pembahasannya atau membuat ringkasan-ringkasan.
 



SEKIANN...................... WA TERIMA KASIH...............

Tidak ada komentar:

Posting Komentar